Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (2024)

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (1)

Sumber gambar, TRIBUNNEWS

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan atau bullying terhadap siswa di Binus School Serpong. Seorang kriminolog sebelumnya menyebut kasus ini sebagai "perundungan ekstrem".

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, dalam keterangan pers pada Jumat (01/03), mengatakan, status itu diputuskan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka," kata Alvino Cahyadi.

Polisi menyebutkan inisial empat tersangka, yaitu E (18), R (18), J (18) dan G (19). Namun mereka tidak menyebutkan untuk delapan anak yang berstatus ABH.

"[Dari empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih [sekolah di SMA]," ungkap Alvino.

Lewatkan Artikel-artikel yang direkomendasikan dan terus membaca

Artikel-artikel yang direkomendasikan

Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan

Temuan polisi menyebutkan, para pelaku melakukan kekerasan secara bergantian kepada seorang korban.

Tindak kekerasan ini dilakukan dengan dalih 'tradisi' tak tertulis guna bergabung satu kelompok, kata polisi.

Motif: Dalih 'tradisi tak tertulis' untuk bergabung ke geng GT

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca

Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Dalam keterangan pada Jumat (01/03), Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, tindakan kekerasan itu dilakukan dengan dalih 'tradisi' tak tertulis sebagai syarat untuk bergabung dalam kelompok atau geng GT.

"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban laki-laku 17 tahun dengan dalih 'tradisi' tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas," katanya, seperti dilaporkan Detik.com.

Temuan polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka tidak dapat menerima sikap korban yang mengadukan kasus itu kepada saudaranya.

Sehingga, demikian polisi, perundungan terulang kembali pada 13 Februari 2024.

Kali ini, para pelaku melakukan kekerasan lantaran tak terima korban mengadu kepada kakaknya.

"Kemudian 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan 'tradisi' yang terjadi pada tanggal 2 Februari kepada saudara anak korban," tuturnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian leher dan tangannya, ungkap Alvino.

Bagaimana kronologinya?

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan pihak korban telah membuat laporan atas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan belasan siswa senior di Binus School Serpong.

Karenanya polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan serta klarifikasi korban, termasuk mengecek tempat kejadian perkara.

Dari pengakuan korban, kejadian perundungan itu terjadi dua kali yakni pada 2 Februari dan 13 Februari 2024.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menuturkan merujuk pada keterangan polisi kepada lembaganya diketahui bahwa diduga jumlah pelaku sebanyak 11 orang.

Pada 2 Februari, ujar Jasra, anak korban yang berusia 17 tahun mendapat perlakuan kekerasan dengan cara dipukul, disundut dengan rokok, disundut pakai korek api yang sudah dipanaskan ujungnya, dicekik, kemudian korban diikat ke sebuah tiang.

Lokasi kejadiannya berada di sebuah warung yang berlokasi di dekat pos sekolah.

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (2)

Sumber gambar, Getty Images

Kemudian pada 12 Februari, sambungnya, korban disebut menceritakan peristiwa perundungan tersebut kepada kakak perempuannya berinisial A.

Esoknya atau pada 13 Februari, saat korban sedang ke warung itu lagi untuk nongkrong, dia kembali menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan para pelaku.

"Para pelaku tidak terima bahwa korban ini bercerita kepada kakaknya atas kekerasan di tanggal 2 Februari itu," ungkap Jasra kepada BBC News Indonesia.

Akibatnya korban jadi sasaran kekerasan lagi.

Dari keterangan polisi pada KPAI, korban mengalami luka memar dan lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, termasuk luka bakar pada lengan kiri.

Pada Selasa (20/02), Polres Tangerang Selatan dilaporkan akan melakukan gelar perkara. Tapi sebelumnya polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun video berisi perundungan yang beredar di media sosial menjadi barang bukti.

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (3)

Sumber gambar, Getty Images

Tapi terlepas dari itu, menurutnya, pihak sekolah tak bisa lepas tangan dan berlindung di bawah diksi bahwa kekerasan terjadi di luar lingkungan sekolah.

Sebab area lingkungan sekolah tak bisa dimaknai secara sempit hanya sebatas gedung saja. Tapi juga harus mencakup wilayah sekitar sekolah.

"Apalagi anak korban ini masih memakai seragam sekolah. Jadi kalaupun terjadi di jam pulang sekolah, harus dipastikan anak sudah berada di keluarganya. Tidak hanya saat anak berada di kelas tanggung jawab sekolah."

"Ketika anak pulang disebut bukan tanggung jawab sekolah, tidak bisa."

Hingga saat ini belum ada keterangan dari Binus School Serpong yang menjelaskan latarbelakang kekerasan tersebut.

Baca juga:

  • Mata siswi SD di Gresik ditusuk hingga buta - 'Perundungan di Indonesia sudah darurat'

Dalam keterangannya Senin (19/02), Public Relation Binus School, Haris Suhendra mengatakan pihak sekolah sedang menyelidiki kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh seniornya yang merupakan geng sekolah.

Pihak sekolah klaimnya, tidak akan menolerir tindakan para pelaku.

"Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," katanya dalam keterangannya seperti dilansir Detik.com.

Haris juga berkata sekolah memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan akan memberikan dukungan kepada korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Kami semua bertanggung jawab untuk mencegah kekerasan, kami berupa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai sebagai prioritas."

Terkait pelaku, sekolah sudah memanggil siswa yang terlibat. Adapun sanksi yang akan diberikan nantinya mengikuti ketentuan yang ada.

Kendati begitu dia menyebut aksi perundungan tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar kawasan sekolah.

Apa itu geng GT di Binus School Serpong?

Di media sosial X beredar cuitan yang menceritakan keberadaan Geng Tai atau GT di SMA Binus Serpong.

Disebutkan bahwa markas GT ini adalah sebuah warung kecil belakang sekolah. Di sana para siswa SMA Binus Serpong sering berkumpul dan melakukan kegiatan yang disebut menyimpang di umur yang masih remaja semisal merokok, vaping dan kekerasan.

Hentikan Twitter pesan

Izinkan konten Twitter?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Twitter kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: BBC tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Twitter pesan

Geng GT ini diceritakan bukan cuma kumpulan anak-anak sekolah biasa, namun ada hierarkinya. Bahkan GT diklaim sudah menciptakan sembilan generasi sejak pertama kali berdiri.

Ketua geng terbaru adalah pelajar kelas 12 berinisial Ag.

Tidak mudah masuk ke geng ini, ada syarat dan tata cara yang harus dilakukan. Akan tetapi kalau masuk geng, ada keistimewaan yang didapat. Mulai dari dapat imbalan, bebas bayar parkir dan mendapatkan uang.

Siswa yang masuk geng juga dianggap pemberani dan ditakuti pelajar lain. Bahkan disebut tak jarang anggota geng GT melakukan perundungan berujung pemukulan dan kekerasan kepada siswa lain.

Anggota geng GT disebut berjumlah lebih dari 40 orang.

Beberapa anak selebritas, pemilik media, hingga pejabat disebut bergabung di geng itu.

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (4)

Sumber gambar, Getty Images

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan dari informasi yang didapatkan keberadaan geng ini sudah delapan tahun. Itu artinya, kata dia, jumlah anak yang tergabung di sana sangat banyak.

Baginya mustahil sekolah tidak mengetahui sama sekali soal geng ini.

"Dengan jumlah sebanyak itu harusnya sekolah mengetahui dan mendalami informasi-informasinya."

"Apalagi ada anak-anak nongkrong di warung itu yang saya kira bukan sehari atau dua hari saja. Harusnya sekolah mendapatkan informasi dari pemilik warung soal situasi di sana."

Mengapa geng anak remaja mengarah pada kekerasan?

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan secara biologis anak dan remaja lebih didominasi oleh faktor emosional.

Sedangkan kemampuan menalar baru sempurna di usia 24 tahun.

Itu mengapa, kata Devie, anak dan remaja belum bisa membedakan sepenuhnya mana yang baik dan buruk. Ditambah lagi mereka kerap terjebak dalam pengaruh 3P: panggung, perhatian, dan pujian.

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (5)

Sumber gambar, Getty Images

"Jadi yang tumbuh lebih awal emosi sehingga kadang gampang tersinggung. Intinya mereka ingin sekali diperhatikan, kalau anak sekarang menyebutnya cari pansos," jelasnya kepada BBC News Indonesia.

Merujuk pada tren global, sambung Devie, sebetulnya aksi kekerasan yang dilakukan anak atau bahkan sekelompok remaja meningkat setelah pandemi. Entah kekerasan kepada seusia mereka ataupun guru.

Dugaan penyebabnya karena anak-anak dan remaja ini selama pandemi kehilangan masa belajar. Ketika berdiam di dalam rumah pun, konsumsi pengetahuan yang mereka telan biasanya konten kekerasan.

"Menonton kartun yang mendemonstrasikan kekerasan dengan durasi pendek saja terbukti membuat anak lebih agresif. Apalagi kalau 24 jam, ditambah model parenting sekarang yang tak menghiraukan moral, sosial."

Baca juga:

  • Kasus siswa bakar sekolah di Temanggung, karena diduga 'sering dirundung' - 'Bullying di Indonesia sudah mengkhawatirkan'

Sialnya, kata Devie, di Indonesia tidak banyak sarana yang disediakan sekolah untuk menyalurkan emosi anak-anak dan remaja tersebut.

Kegiatan ekstrakurikuler yang ada terbatas pada olahraga sepakbola atau basket. Di bidang kesenian sangat minim.

sem*ntara kalau di negara-negara luar, ekstrakurikuler bisa puluhan.

"Ekskul itu jadi panggung anak untuk menyalurkan dan menunjukkan siapa dia dan apa yang dia minati. Di luar negeri, ekskul puluhan, semua anak jadi sibuk."

"Nah ketika mereka tidak punya panggung untuk menunjukkan diri mereka, maka jalanan dan cara-cara kekerasan jadi cara mereka untuk mendapatkan panggung, perhatian, pujian. Paling tidak dari sekeliling terdekat mereka, teman-temannya."

Bagaimana perkembangan kasusnya?

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memerika saksi dari pihak keluarga serta korban.

Setelah melakukan gelar perkara, katanya, status laporan korban akan naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam waktu dekat, lebih dari satu tersangka akan segera ditetapkan.

Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi mengatakan akan melakukan pemanggilan orang tua dan siswa yang diduga melakukan perundungan berujung pada kekerasan tersebut. Jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik.

"Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik," jelas Wendi, pada Kamis (22/02) seperti dikutip dari Detik.com.

Wendi mengatakan pihaknya masih berkomunikasi secara intensif dengan pihak sekolah.

"Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (dengan pihak sekolah)," jelasnya.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menuturkan perundungan berupa kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan belasan siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya disebut oleh kriminolog sebagai "perundungan ekstrem".

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka, - BBC News Indonesia (6)

Sumber gambar, Getty Images

Namun karena pelaku dan korban masih berusia anak, maka polisi akan menerapkan UU Perlindungan Anak dan dikenakan sanksi yang merujuk pada UU tentang sistem peradilan pidana anak.

Dengan Undang-Undang tentang sistem peradilan pidana anak, katanya, polisi akan mengupayakan langkah diversi berupa mediasi.

Akan tetapi, upaya itu diperkirakan gagal atau buntu. Itu mengapa proses penyelidikan dilanjutkan.

Kasus perundungan, meskipun pelakunya anak, kata Reza tak bisa ditolerir. Namun demikian langkah diversi dan litigasi sebetulnya bisa dijalankan bersamaan. Sebab bagaimanapun, anak masih memiliki masa depan.

"Jadi seakan-akan kita harus memilih, memenjarakan anak atau tidak memenjarakan anak. Padahal dalam praktik di banyak negara antara diversi dan litigasi bisa dikombinasikan."

"Misal anak-anak menjalani program pembinaan yang sifatnya gabungan: dari sore hingga pagi, anak berada di lapas anak. Kemudian pagi hingga sore, anak dikeluarkan dari lapas dan menjalani pembinaan yang berbasis pada masyarakat."

"Misalnya membantu di rumah sakit, atau aktivitas yang bisa membenahi kepribadian dan perilaku anak."

Baca juga:

  • Perundungan, gim, dan tantangan viral - ‘Sekolah masih tergagap-gagap menghadapi kasus bully’

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, sependapat bahwa pelaku kekerasan tak dibenarkan termasuk anak.

Hanya saja jika pelakunya anak, polisi harus berpedoman pada UU Perlindungan Anak dan UU sistem peradilan pidana anak.

Di persidangan yang tertutup itu, katanya, hakim akan menggali seperti apa situasi yang dialami si anak.

"Situasi itu bisa di keluarga, sekolah, masyarakat. Termasuk relasi pertemanan selama ini akan terlihat."

"Hukumannya juga bukan berorientasi pada pembalasan."

Adapun untuk sekolah, Jasra menilai pemerintah daerah harus melakukan evaluasi atas implementasi Permendikbud 45 tahun 2023 tentang kewajiban sekolah membentuk satuan tugas penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Dia khawatir SMA Binus Serpong belum memiliki satgas tersebut.

"Padahal kalau ada deteksi dini dari satgas itu, peristiwa ini tidak akan terjadi."

Berita ini diperbarui pada Jumat siang, 1 Maret 2024, dengan menambahkan keterangan polisi tentang status tersangka.

Bullying Binus School Serpong, motif dan kronologi – Polisi tetapkan empat tersangka,  - BBC News Indonesia (2024)

References

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Ray Christiansen

Last Updated:

Views: 5501

Rating: 4.9 / 5 (49 voted)

Reviews: 88% of readers found this page helpful

Author information

Name: Ray Christiansen

Birthday: 1998-05-04

Address: Apt. 814 34339 Sauer Islands, Hirtheville, GA 02446-8771

Phone: +337636892828

Job: Lead Hospitality Designer

Hobby: Urban exploration, Tai chi, Lockpicking, Fashion, Gunsmithing, Pottery, Geocaching

Introduction: My name is Ray Christiansen, I am a fair, good, cute, gentle, vast, glamorous, excited person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.